Senin, 07 September 2015

Saingi Sinetron "Pangeran", RCTI Lawan dengan Sinetron "Rajawali"



SINETRON SCTV bertajuk Pangeran sedang berjaya dengan menduduki puncak rating selama beberapa pekan ini. RCTI pun tidak tinggal diam dengan segera menayangkan sebuah judul terbaru bertajuk Rajawali.

Setelah sempat mencoba strategi menayangkan Tukang Bubur Naik Haji di slot yang sama dengan Pangeran, RCTI terbukti kurang berhasil melumpuhkan sinetron produksi Amanah Surga Production tersebut. Tak heran, jika RCTI sekarang mencoba formula sinetron laga yang sama seperti halnya Pangeran.

Kisah ini adalah kisah seorang remaja berusia 19 tahun yang bernama Sakti (Giorgino Abraham). Sakti ingin menemukan saudara angkatnya dan melindungi pusaka yang dulu diwariskan oleh ayahnya, agar tidak disalah gunakan untuk kejahatan. Sakti akhirnya berhasil menguasai ilmu bela diri yang hebat justru karena ketulusan, keluguan, dan kebaikannya.

Ayahnya, Tirta, sebenarnya menyimpan rahasia di balik nama Rajawali Sakti. Nama Sakti ternyata menyimpan lima elemen yang bila disatukan, bisa membuat orang memiliki ilmu yang tak terkalahkan. S adalah sumur, A adalah Api, K adalah Kayu, T adalah Tanah, dan I adalah Iman.

Sakti kini sudah berusia 19 tahun. Dia tumbuh menjadi anak yang tampan, sangat baik, tulus, berjiwa sosial tinggi. Sakti dan Sekar (Ine Dewi) tinggal di Desa Bumi Wangi, di kaki pegunungan, bersama Tirta. Tapi suatu malam, Tirta datang dalam keadaan terluka parah. Tirta bilang orang-orang jahat itu sudah menemukan dia. Tirta berpesan agar Sakti menjaga cincin mustika rajawali. Tapi belum sempat Tirta mengatakan di mana dia menyembunyikan cincin itu, Tirta meninggal.

Sejak saat itu, Sakti dikejar-kejar oleh berbagai pendekar yang ingin mendapatkan cincin mustika rajawali. Terutama oleh Ki Geledek (Donny Kesuma).Ki Geledek menyuruh tangan kanannya, Panji (Verrel Bramasta) untuk memburu Sakti dan mendapatkan cincin mustika rajawali. Bekerja sama dengan Nyi Intan, Panji berusaha menyerang Sakti dan Sekar. Untunglah saat itu, Nyi Waras (Anika Hakim) datang dan menyelamatkan mereka. Nyi Waras, adalah wanita perawan tua yang selama ini dikira orang gila di desa Bumi Wangi.

Tapi Ki Geledek tak berhenti sampai di situ saja. Panji dan Nyi Intan serta Pasukan Bidadari merah terus mengejar Sakti. Begitupun pendekar lain seperti Mbah Pasir. Sampai akhrinya Sakti malah terluka dan terjatuh ke jurang. Untunglah, Sakti diselamatkan oleh seekor Rajawali Raksasa. Sakti sangat kaget saat tersadar. Rajawali sakti itu tak hanya sudah menyembuhkan luka Sakti. Tapi mengajari Sakti ilmu dasar silat.

Rajawali itu akhirnya membawa Sakti terbang kembali ke desanya. Tapi Sakti sangat kaget saat melihat sisik buaya di rajawali itu. Sakti mencabut sisik buaya itu, dan malah membuat Rajawali itu menjelma menjadi Satria (Baim Wong), Pendekar Rajawali Sakti.

Ternyata ribuan tahun yang lalu, Satria mengunci Ratu Buaya Putih (Bella Sophie) yang jahat di dalam cincin mustika rajawali dan tongkat sapu jahat. Tapi Ratu Buaya Putih itu juga berhasil menusukkan sisiknya ke Satria, sampai Satria terkurung dalam sisik itu.  Sakti telah membebaskannya.

Suatu hari, Sakti bertemu dengan Lembayung (Irish Bella), yang saat itu menyamar menjadi pengemis laki-laki bernama Jono. Lembayung saat itu mencuri dompet Sakti. Tapi Sakti malah bersikap sangat baik kepada Lembayung karena menganggap Lembayung melakukan hal itu karena hidup Lembayung susah. Sakti malah mentraktir Lembayung makan.  Lembayung bingung dan sangat terkesan melihat Sakti yang begitu baik dan tulus.
Sakti juga bertemu dengan Indah (Marcella Daryanani) yang ketika itu baru datang untuk mengadu nasib di tempat itu  bersama ayah angkatnya. Ayah angkat Indah ternyata adalah Bayu Aji (Fathir), saudara Tirta, yang ternyata masih hidup. Sakti pun sempat meyelamatkan Nirmala, gadis buta dengan ilmu yang cukup tinggi, yang ternyata adalah bekas murid Ki Arang (Fendi Pradana) yang akhirnya terusir karena termakan bujuk rayu Panji untuk mengambil Kitab jurus rahasia milik Ki Arang.

Dalam perjalanannya, Sakti bertemu dengan berbagai musuh yang memiliki ilmu-ilmu aneh dan sakti, siluman-siluman suruhan Rusdi (Donny Kesuma), yang kerap juga membawa masalah bagi para warga di desa tempat Sakti tinggal. Tapi Sakti juga berhasil berguru dengan beberapa ahli silat yang semakin memperkuat ilmu bela dirinya, untuk melawan para penjahat itu. Sakti pun juga bertemu dengan orang-orang yang membantunya memeprkaya ilmu beladirinya. Lembayung pun dengan kecerdikannya berhasil membantu Sakti agar diterima menjadi murid-murid mereka.

Bagaimanakah kisah selanjutnya? Saksikan kisahnya dalam Rajawali mulai Senin 07 September 2015 Pkl.18.30 WIB di RCTI.

Sumber :  Dunia TV 


"Rumpi No Secret" dan "Insert" Diberhentikan Penayangannya Oleh KPI Pusat



DUA program unggulan di Trans TV dihentikan penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghentian ini tidak bersifat permanen, melainkan hanya penghentian sementara selama beberapa hari. Dua program yang dimaksud adalah program infotaiment Insert Pagi dan talkshow sore Rumpi No Secret.

Dilansir dari situs KPI pusat, penghentian sementara untuk Program Siaran “Insert Pagi” ditetapkan selama 2 (dua) hari penayangan berturut-turut mulai Tanggal 7 sampai 9 September 2015. Adapun sanksi penghentian sementara pada Program Siaran Rumpi No Secret ditetapkan selama 5 (lima) hari penayangan berturut-turut mulai Tanggal 7 hingga 11 September 2015.

Menurut KPI Pusat dalam surat sanksinya, ditemukan pelanggaran dalam program “Insert Pagi” pada tanggal 5 Agustus 2015 pukul 06.31 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Riana Rara Kalsum (Rara), yang diberitakan memiliki hubungan khusus dengan Zulfikar Rakita Dewa (Fikar). Wawancara tersebut memuat pernyataan Rara terkait rencana pernikahan Fikar dan hal-hal lain yang sifatnya sangat pribadi, antara lain surat izin menikah diperkirakan belum diperoleh oleh Fikar hingga pernyataan Rara mengenai Fikar yang tidak mencintai Nefita. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf a, b, c, dan d, Pasal 15 Ayat (1) serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Sebelumnya, program ini telah diberikan sanksi administratif teguran tertulis sebanyak 2 (dua) kali, melalui Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis No. 232/K/KPI/03/15 tertanggal 10 Maret 2015 atas tayangan perseteruan antara Ki Kusumo dan Demian dan Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Kedua No. 293/K/KPI/03/15 tertanggal 26 Maret 2015 atas tayangan terkait kasus pelecehan seksual artis cilik. Atas pelanggaran tersebut KPI Pusat juga telah mendengarkan klarifikasi dari pihak yang mewakili Trans TV pada tanggal 19 Agustus 2015 di Kantor KPI Pusat.

Sementara itu, untuk program siaran “Rumpi No Secret”, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada tanggal 4 Agustus 2015 pada pukul 17.12 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Feny Rose (Pembawa Acara) dengan Riana Rara Kalsum mengenai perseteruan antara dirinya dengan Zulfikar, mulai dari pembicaraan mengenai tantangan untuk melakukan tes DNA sebagai bukti telah terjadi hubungan spesial antara keduanya, masalah telat datang bulan Riana, pendapat Riana atas rencana pernikahan Zulfikar, janji Zulfikar untuk menikahi Riana dan kasus penghinaan terhadap Riana.

KPI Pusat menilai muatan permasalahan kehidupan pribadi (privasi) seseorang tidak boleh disiarkan karena dapat mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing. Jenis Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf a, b, c dan d, Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Selain tayangan tersebut, pada tanggal 9 Juni 2015 pukul 16.21 WIB dan pada tanggal 10 Juni 2015 pukul 15.24 WIB, Program Siaran “Rumpi No Secret” juga menayangkan perseteruan antara Cynthiara Alona dan Emma Fauziah (Ibu dari Vicky Prasetyo) mengenai permasalahan pribadi keduanya.

Program Siaran “Rumpi No Secret” telah mendapatkan teguran tertulis sebanyak 2 (dua) kali, melalui Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis No. 94b/K/KPI/02/15 tanggal 6 Februari 2015 serta Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis Kedua No. 281/K/KPI/03/15 tanggal 25 Maret 2015 atas kesalahan serupa. Namun, saudari kembali mengulangi pelanggaran tersebut. Atas pelanggaran tersebut, KPI Pusat juga telah mendengarkan klarifikasi dari pihak yang mewakili Trans TV pada tanggal 18 Agustus 2015 di Kantor KPI Pusat.

Dalam surat sanksi tersebut juga diputuskan Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain sesuai dengan Pasal 80 Ayat (2) SPS KPI Tahun 2012 selama menjalankan masa sanksi.

Selain itu, KPI Pusat meminta Trans TV agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

Sumber :  Dunia TV